Hukum & KriminalOpiniSuara Mahasiswa

Opini: Reformasi Polri Mendesak: Presiden Tak Boleh Menutup Mata

Oleh: Muhammad Tohar*

Sekretaris Bidang Kominfo HMI

Institusi Polri hari ini sedang berada di titik paling krusial dalam sejarahnya. Lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum dan pelindung masyarakat justru makin sering disorot sebagai aktor pelanggaran. Catatan demi catatan memperlihatkan, Polri bukan hanya gagal berbenah, tetapi juga gagal menjaga kepercayaan publik.

Polisi dan Luka Kekerasan

KontraS dalam rentang 2020–2024 mencatat ribuan kasus kekerasan dengan polisi sebagai pelaku utama. Polanya berulang: penembakan, penganiayaan, penangkapan sewenang-wenang, hingga pembunuhan di luar hukum. Angkanya pun tak main-main: 651 kasus (2020–2021), 677 kasus (2021–2022), 622 kasus (2022–2023), dan 198 kasus hanya dalam empat bulan pertama 2024.

YLBHI menambah catatan kelam itu. Tahun 2019, 67 nyawa melayang akibat dugaan extrajudicial killing. Sepanjang 2022–2023, setidaknya ada 130 kasus lain, mulai dari salah tangkap, kriminalisasi, hingga intimidasi diskusi. LBH Masyarakat bahkan menemukan fakta lebih gelap: tahanan disiksa, diperas, bahkan dilecehkan seksual dalam proses penyidikan, tanpa akses bantuan hukum yang layak.

Ini bukan sekadar angka. Ini adalah potret nyata bahwa aparat yang seharusnya melindungi justru menjadi sumber ketakutan.

Lembaga yang Paling Banyak Diadukan

Komnas HAM dalam laporan 2023 kembali menempatkan Polri di posisi teratas lembaga yang paling banyak diadukan masyarakat: 771 kasus dari total 2.753 pengaduan. Tren ini konsisten sejak 2019.

Ombudsman RI juga mengonfirmasi hal serupa. Empat tahun terakhir, laporan maladministrasi terkait kepolisian selalu memuncaki daftar: ratusan laporan masuk setiap tahun, mulai dari pelayanan yang buruk hingga penyalahgunaan kewenangan.

Citra yang Runtuh

Tak mengherankan jika citra Polri kian runtuh. Pada November 2021, survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan tingkat kepercayaan publik mencapai 80,2 persen—rekor tertinggi dalam satu dekade. Namun, hanya dua tahun berselang, pada Agustus 2023, angka itu terjun bebas menjadi 54,4 persen. Kepercayaan publik bukan sekadar turun, tetapi nyaris ambruk.

Reformasi Setengah Hati

Fakta-fakta ini membuktikan, reformasi yang digembar-gemborkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak pernah benar-benar menyentuh akar masalah. Perubahan kosmetik tak akan mampu memperbaiki tubuh Polri yang sakit hingga ke tulang. Yang dibutuhkan adalah reformasi total: memperkuat pengawasan, menegakkan akuntabilitas, membersihkan aparat dari kultur kekerasan dan korupsi.

Presiden Harus Berani

Kini bola ada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Publik menanti sikap tegas: mencopot Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri, sekaligus mengganti Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto dan Irjen Pol. Asep Edi Suheri.

Langkah itu bukan sekadar pergantian personal, tetapi pesan politik bahwa negara tidak lagi mentolerir Polri yang berjalan di luar rel konstitusi. Jika Presiden abai, Polri akan terus terjerumus sebagai lembaga yang lebih ditakuti ketimbang dihormati.

Reformasi Polri adalah keniscayaan. Dan sejarah akan mencatat: apakah Presiden memilih diam, atau berdiri di pihak rakyat yang sudah terlalu lama dikecewakan aparatnya sendiri.

Penulis: Aktivis Mahasiswa NTB*

Editor: Fen/Rinjanipost

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button