Cipayung Plus Lotim Desak DPRD Lotim Percepat Pengesahan RUU Perampasan Aset Dan Beragam Tuntutan Lainnya

Lombok Timur (Rinjanipost) — Aliansi mahasiswa Cipayung Plus Lombok Timur menggelar aksi damai pada Senin, 1 September 2025, dengan menuntut percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Aksi tersebut berlangsung tertib dan kondusif di beberapa titik strategis, mulai dari simpang empat BRI Selong, Kantor Bupati Lombok Timur, Mapolres Lotim, hingga berakhir di kantor DPRD Kabupaten Lombok Timur.
Dalam tuntutannya, mahasiswa meminta DPRD Lombok Timur tidak hanya menyuarakan dukungan terhadap percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset, tetapi juga menandatangani komitmen bersama agar mahasiswa dilibatkan secara aktif dalam setiap proses legislasi daerah. Keterlibatan tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kepentingan publik.
Selain fokus pada isu percepatan RUU Perampasan Aset, Cipayung Plus juga menyoroti persoalan tunjangan DPRD. Mereka mendesak agar segala bentuk fasilitas atau tunjangan berlebihan yang tidak sejalan dengan prinsip keadilan sosial segera dibatalkan.
Aksi yang digelar aliansi mahasiswa ini menjadi wujud konsistensi gerakan moral akademik dalam mengawal kebijakan publik, sekaligus mengingatkan lembaga legislatif daerah agar tetap transparan dan berpihak pada masyarakat. (Fen)