Breaking NewsHukum & KriminalPeristiwa

Progres Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum DPRD Dompu Dipertanyakan, Kabag Wassidik Polda NTB Irit Bicara

Detikntbcom – Kasus dugaan ijazah palsu yang diduga dipakai oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Dompu terpilih periode 2024-2029 atas nama Erwinsyah Fraksi PBB untuk mencalonkan diri sebagai Caleg pada Pemilu Februari lalu yang dilaporkan di Polres Dompu 24 April 2024 itu dipertanyakan.

Kasus tersebut bergulir setelah dilaporkan oleh salah satu LSM yang dipimpin oleh Syam’ul Gozi. Setelah didesak oleh Front Pemerhati Sosial Nusa Tenggara Barat (FPS NTB) dan sejumlah pihak terkait, Polres Dompu baru mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 4 Juli 2024, 4 bulan setelah dilaporkan.

Baca juga: FPS Bakal Kembali Gedor Mapolda NTB Tanyakan Keseriusan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum DPRD Dompu

SP2HP bernomor B/VII/2024/Reskrim itu, penyidik memerlukan waktu 14 hari untuk melakukan penyelidikan, namun hingga melewati tenggat waktu yang ditentukan progres kasus itu pun masih ‘gelap’.

Ketua Umum FPS NTB Ul Hiya Almadani atau disapa Deden Kempo itu menggedor Markas Polisi Daerah Nusa Tenggara Barat (Mapolda NTB), Selasa 23 Juli 2024 siang. Kedatangan massa aksi tersebut untuk mempertanyakan progres kasus tersebut.

“Kehadiran kami di sini dalam rangka mempertanyatakan keseriusan dan ketegasan pak Kapolda NTB dalam mengawasi kinerja penyidik di tingkat Polres khususnya penyidik di Polres Dompu,” kata Deden di hadapan Kabag Wassidik Polda NTB AKBP I Putu Bagiartana, Selasa 23 Juli 2024 di ruang kerjanya di Mapolda NTB.

Baca juga: Polres Dompu Tangani Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Terpilih dari PBB

Selain mempertanyakan progres kasus itu, sejumlah tuntutan pun mereka sampaikan di antaranya adalah pertama, mendesak Kapolres Dompu untuk segera gelar perkara dan menetapkan tersangka oknum anggota DPRD Kabupaten Dompu terpilih 2024-2029 aatas nama Erwinsyah dari PBB diduga kuat menggunakaan  Ijazah palsu.

Kedua, mendesak Kapolda NTB untuk mengawal laporan dugaaan ijazah palsu yang sedang ditangani Polres Dompu. Selain itu mereka juga menduga kuat Kasat Reskrim Polres Dompu ‘bermain mata’ dalam kasus dugaan Ijazah palsu karena kasus tersebut hingga kini masih molor.

“Kami akan terus mengawal kasus saudara Erwinsyah oknum anggota DPRD Dompu terpilih 2024-2029 hingga ditetapkan tersangka,” tegasnya.

Baca juga: Massa Aksi Desak Kepala OJK NTB Dicopot, Kantor Dipenuhi Sampah

Sementara, Kabag Wassidik Ditreskrimum Polda NTB AKBP I Putu Bagiartana usai menerima hearing massa aksi tersebut irit bicara setelah Detikntbcom hendak mewancarainya.

“Ke Humas aja saya hanya menjawabnya (pertanyaan massa aksi). Udah itu aja gak mau saya. Nanti ada Humas dan ada Direktur,” katanya sambil menghindari awak media ini mewawancarainya.

Awak media ini pun mempertanyakan apakah ada penanganan khusus terhadap kinerja penyidik Polres Dompu khusus terkait kasus ijazah Palsu ini. Putu hanya merespon singkat. “Nanti kita lihat perkembangan asistensinya,” katanya singkat. (Iba)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button