Dua Kelompok Massa Aksi Demo PT AMNT, Minta Kepala Kantor Dicopot

Detikntbcom – Sedikitnya dua kelompok massa aksi melakukan aksi demonstrasi begiliran di depan kantor PT Amman Mineral Nusa Tenggra (AMNT) di jalan Bung Karno Kota Mataram, Senin 13 Mei 2024 siang.
Kedatangan massa aksi tersebut mendesak kepala kantor AMNT untuk dicopot. Desakan pencopotan itu kata massa aksi dari FPS NTB diduga melakukan kriminalisasi terhadap salah satu warga KSB saat melakukan aksi demonstrasi di depan kantor AMNT.
Baca juga: Diduga Kriminalisasi Masyarakat Sipil, FPS NTB Ancam Demo Besar-Besaran PT AMNT
“Tersangka atas nama Muhlisin ditetapkan tersangka oleh laporan AMNT dugaan kasus yang tidak jelas hanya karena melakukan demo,” ungkap Korlap Aksi Deden di depan kantor AMNT di Mataram.
Oleh karena itu, pihaknya meminta Management untuk mencopot Kepala Kantor AMNT Lalu Zulkipli Fajariadi. “Kami minta Zulkipli dicopot dari jabatannya,” desak massa aksi.
Selain menyorot dugaan kriminalisasi warga, mereka juga menyoroti sejumlah kasus di lingkungan perusahaan tambang terbesar di Indonesia berlokasi di Kabupaten Sumbawa Barat itu.
Salah satunya adalah penyerapan tenaga kerja lokal yang mementingkan tenaga kerja asing dan juga penjualan scrab yang dilakukan langsung PT AMNT sementara sebelum pengalihan PT AMNT ke PT NNT menunjuk pihak ketiga sebagai pembeli dan hasilnya diserahkan kepada pemerintah daerah.
“Ini menunjukan itikad buruk PT AMNT yang tidak mau membangun NTB khususnya kabupaten KSB dan Sumbawa sebagai bagian dari daerah tambang,” kata Deden.
Sebelumnya, massa aksi dari Aliansi Pemuda Pemerhati Pembangunan Nusa Tenggara Barat (AP3 NTB) juga melakukan aksi yang sama di depan kantor PT AMNT.
Mereka meminta pihak AMNT membayarkan ganti rugi kerusakan akibat blasting di daerah-daerah yang terdampak khususnya di Desa Mantun Kecamatan Maluk.
“Hingga hari ini ganti rugi 105 warga tersebut belum juga terealisasi, kami minta kepala kantor AMNT dicopot,” desak Korlap Aksi Aris Firdaus.
Selain itu, mereka juga meminta melakukan transparansi terhadap proses dan tahapan pergantian ganti rugi terhadap masyarakat akibat blasting.
“Meminta kepada Pemerintah Nusa Tenggara Barat untuk segera melakukan pressure dan meninjau aktivitas Amman Mineral yang merugikan masyarakat,” katanya.
Sementara Kepala Kantor AMNT di Mataram Lalu Zulkipli Fajariadi dikonfirmasi soal sejumlah tuntutan itu menyampaikan sedang koordinasi internal. “Kami lagi koordinasi internal,” katanya menjawab pesan instan dari media ini.
Aksi dua kelompok massa tersebut dikawal ketat oleh aparat kepolisian sektor Mataram dipimpin langsung Kapolsek Mataram Kompol Tauhid. (Iba)