
Detikntbcom – Tahapan pemutakhiran data pemilih dengan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantalih) Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bima dipastikan bekerja sesuai prosedur dan tata kerja.
“Sejauh ini kami menilai pantarlih bekerja sesuai dengan prosedur dan tata kerja,” tegas Rizal melalui pesan singkat diterima media ini, Rabu 3 Juli 2024.
Baca juga: KPU Ajak Pemilih Pemula Sukseskan Pilkada Bima 2024
Coklit yang dimulai dilaksanakan pada 24 Juni – 24 Juli 2024 itu kata anggota KPUD Bima Rizal Mukhlis, setiap pemilih yang sudah dicoklit akan ditempelkan stiker sebagai bukti tanda sudah dicoklit oleh petugas.
“Kami memastikan bahwa setiap rumah yang sudah dicoklit akan ditempelkan stiker sebagai tanda bukti tercoklit,” tegasnya.
Pihaknya menjelaskan, sudah 7 hari hari terakhir melakukan monitoring di setiap kecamatan memastikan Coklit oleh Pantarlih berjalan sesuai SOP.
Baca juga: 14 Nama Terlapor Diduga Pembakar TPS di Parado Diserahkan ke Polres Bima
KPUD bebernya, sudah membekali badan AdHoc, dari tingkat Kecamatan hingga Pantarlih dengan mengadakan Bimtek serta memberikan materi yang sesuai dan relevan dengan tugasnya.
Namun kata Rizal Mukhlis, adapun beberapa hal yang dianggap keliru, atas masukan beberapa pihak langsung ditindaklanjuti oleh Pantarlih di lapangan.
“Sejauh ini progres Coklit sudah mencapai 66,80,” bebernya. (Iba)