Breaking NewsHukum & KriminalParlemen

DPRD Dukung Polisi Usut Sewa Alat Berat di PUPR NTB

Detikntbcom – Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Asaat Abdullah mendukung pengusutan dugaan kasus korupsi sewa alat berat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) NTB yang kini tengah ditangani Polres Mataram.

“Kita dukung aparat penegak hukum. Karena ini sudah jauh hari kami ketahui,” ujarnya pada, Jumat 5 Juli 2024 di Mataram.

Langkah kepolisin itu setidaknya menjadi perbaikan ke depan. Apalagi adanya alat berat di PUPR selama ini tidak bisa diandalkan menjadi salah satu pemasukan daerah (PAD) lewat sistem sewa. Malah lebih besar dana pemeliharannya.

Baca jugaPj Gubernur Olahraga Bersama di DPRD NTB, Ketua Komisi IV Harap Hasil Pilkada Lahirkan Pemimpin Seperti Hassanudin

Alat berat yang sedang dibidik APH itu menjadi tanda tanya publik. Kasus dugaan korupsi penyewaan alat berat tersebut terjadi antara tahun 2021 hingga 2024. Penyewaan ini dilakukan oleh Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Pulau Lombok yang berada di bawah naungan Dinas PUPR NTB.

Penyidik ingin mengetahui aliran dana terkait penyewaan alat berat berupa excavator dan dump truck itu apakah masuk ke APBD atau tidak. Terlebih kabar mengagetkan alat berat itu belum diketahui keberadaannya sampai saat ini.

“Itu kalau ditelusuri semuanya banyak (kejanggalan lain). Makanya kita dukung polisi usut itu,” tegas Asaat.

Menurut mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Sumbawa itu dalam aturan menyewakan alat berat sangat dibolehkan namun harusnya dikaji antara pemasukan yang masuk ke PAD dengan operasional yang ada. Apalagi dalam kasus itu, katanya pihaknya sudah mengetahui kabar alat berat itu ‘hilang’ sejak tahun 2023 lalu.

“Kita tahu informasi sudah lama. Di Banggar sudah saya ngomong. Saya keras bicara. Waktu itu jamannya pak Dar (Darmansyah) kepala balainya,” terang anggota Komisi IV DPRD NTB tersebut.

Dari kondisi yang ada saat ini pihaknya mengusulkan alat berat tidak lagi dijadikan salah satu sumber PAD.

“Saya punya usul di nol kan. Jangan jadikan PAD. PAD kita (dari alat berat) kalah bersaing dengan swasta. PU punya alat besar-besar. Sehingga saya usulkan nol kan,. Karena biayanya lebih besar (pemeliharaan) dari biaya penyewaan atau daripada hasil sewa. Makanya mulai 2025 kita dorong Pemda di nolkan. Ndak usah ada biaya pemeliharaan alat,” katanya. (Iba)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button