Bawaslu NTB Bubarkan 26 Kampanye Paslon tak Miliki STTP

Detikntbcom – Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat (Bawaslu NTB) dan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota pada rentang waktu 25 September – 6 Oktober 2024 terhadap pelaksanaan kampanye.
Adapun jumlah kampanye yang telah diawasi Bawaslu tersebut sebanyak 1.103 tersebar di seluruh Kabupaten/Kota di NTB.
Dari jumlah tersebut, kampanye dengan metode tatap muka terbanyak dilaksanakan di Kabupaten Bima dengan jumlah 186 kampanye dan paling sedikit di Kabupaten Lombok Utara dengan jumlah 41 kampanye tatap muka.
Dari jumlah tersebut, jajaran pengawas juga menemukan sejumlah kegiatan kampanye tatap muka yang dilakukan tanpa dilengkapi dengan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).
“Berdasarkan hasil pengawasan jajaran Bawaslu NTB, sebanyak 188 kampanye tatap muka tidak dilengkapi dengan STTP, 26 diantaranya dibubarkan oleh jajaran pengawas pemilihan,” ungkap Ketua Bawaslu NTB Itratip dikutip dari siaran pers diterima Detikntbcom, Rabu 9 Oktober 2024 di Matraam.
Kampanye yang dibubarkan tersebut beber Itratip, merupakan kampanye yang digelar oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, serta pasangan calon Wali Kota dan Wali Kota.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat (Bawaslu NTB) serta jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwascam se-NTB telah melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan kampanye tatap muka yang dilaksanakan di seluruh NTB, baik oleh pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Wakil Bupati, serta Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Pelaksanaan pengawasan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu dalam mengawasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024,” katanya.
Sesuai dengan peraturan KPU No 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, tahapan kampanye berlangsung pada 25 September hingga 23 November 2024. (Iba)