Jagat Maya Geger, ASN di Kota Bima Digerebek Suami dan Dilaporkan Polisi

Kota Bima (Rinjanipost) – Masyarakat Kota Bima dikejutkan oleh beredarnya kabar viral mengenai seorang pria berinisial AA yang melaporkan istrinya sendiri ke polisi. Perempuan yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) itu diduga berselingkuh dengan seorang pria berinisial V di sebuah rumah BTN Sambinae, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.
Peristiwa memalukan ini terjadi pada Jumat pagi, 19 April 2025 sekitar pukul 09.00 WITA. AA mengaku menyaksikan langsung istrinya tengah bersama pria lain di dalam rumah, dan langsung mengajukan laporan resmi ke Polres Bima Kota. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor STTLP/684/VI/2025/NTB/Res Bima Kota.
AA menuntut aparat penegak hukum agar memproses kasus ini secara serius dan adil. Ia bahkan mendesak agar pihak kepolisian melakukan tes urine terhadap pria yang diduga selingkuhan istrinya untuk mengungkap kemungkinan adanya pelanggaran lain yang lebih serius.
Kasus ini menjadi viral setelah dibagikan oleh salah satu akun Facebook warga Kota Bima. Dalam unggahannya, akun tersebut menyebut kejadian ini sebagai aib yang mencoreng nama baik dan meminta aparat bertindak cepat memproses laporan.
Sejumlah pihak, termasuk Ketua RT dan warga sekitar, turut disebutkan dalam laporan sebagai saksi yang menguatkan dugaan tersebut. Hal ini menandakan bahwa masalah tersebut bukan lagi isu domestik, melainkan sudah menjadi perhatian publik.
Saat dikonfirmasi media pada, Senin (23/6/2025), Kasat Reskrim Polres Bima Kota belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus. “Nanti saya masih ada tamu,” jawabnya singkat seperti dikutip dari media lokal.
Di sisi lain, Wali Kota Bima yang juga coba dimintai komentar oleh media hingga kini belum memberikan tanggapan resmi.
Kasus ini memantik diskusi luas di masyarakat Bima, tak hanya soal moralitas dan kesetiaan, tetapi juga tentang bagaimana konflik rumah tangga bisa berubah menjadi persoalan hukum yang terbuka di ruang publik. (Iam)