PilkadaPolitikSosok

Zulkieflimansyah Resmi Diusung Partai Nasdem Tarung di Pilgub NTB

Detikntbcom – Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat (DPP Nasdem) resmi menyerahkan rekomendasi tunggal kepada Bakal Calon Gubernur NTB Zulkieflimasnyah untuk bertarung di Pemilihan Gubernur NTB pada, Rabu 26 Juni 2024 di Tower Nasdem Jakarta.

“Doktor Zul (panggilan akrab DR H Zulkieflimansyah, red.) tadi sudah diberikan rekom tunggal oleh Sekjen DPP Nasdem dan Bappilu DPP Nasdem. Doktor Zul diminta untuk melakukan konsolidasi kepada semua partai pengusung yang berpotensi untuk bisa diajak berkoalisi guna memenuhi persyaratan untuk mendaftar di KPU,” ungkap Sekretaris DPW Partai Nasdem NTB, Wahidjan, kepada wartawan media ini melalui pesan singkat.

Rekomendasi yang diberikan kepada mantan Gubernur NTB itu menurutnya akan berlaku sampai dengan terbitnya SK DPP Nasdem.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah Bakal Calon Gubernur dan Bakal Calon Wakil Gubernur telah mendaftar di Partai Nasdem, selain nama Doktor Zul ada Bacagub seperti mantan Penjabat Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi, eks Dubes RI untuk Republik Turki Lalu Muhammad Iqbal, eks Bupati Lotim HM Sukiman, Ketua DPD Gerindra, HL Pathul Bahri dan eks Bupati Loteng, HM Suhaili FT.

Sementara untuk Bacawagub ada nama Asrul Sani dan H Arsyad Gani, yang ikut berkompetisi memperebutkan tiket pengusungan Partai Nasdem.

Nama-nama Bacagub dan Bacawagub yang mendaftar ini selanjutnya kemudian oleh DPW Nasdem di bawa ke DPP untuk diproses lebih lanjut dan diputuskan nama Bacagub yang akan diberikan rekomendasi.

“DPP Nasdem tentunya memiliki pertimbangan sendiri memberikan rekomendasi kepada Doktor Zul seperti hasil survey, pendalaman terhadap figur Bacagub, serta kepentingan organisasi Partai Nasdem kedepan. Dan tentunya potensi kemenangan figur Bacagub itu sendiri,” terang Wahidjan.

Rekomendasi Partai Nasdem kepada Doktor Zul diserahkan langsung oleh Sekjen DPP Nasdem, Hermawi F Taslim, yang didampingi oleh Wasekjen DPP Nasdem, serta Tim Bappilu DPP Nasdem.

Dengan bergabungnya partai Nasdem ini, maka otomatis paket Bacagub dan Bacawagub sudah memiliki total 12 kursi parlemen yakni PKS 8 kursi dan dari Nasdem 4 kursi.

Untuk melengkapi syarat pengusungan paslon 20 persen dari total jumlah kursi parlemen, maka paslon Bang-Abah (Zul-Uhel, red.) masih membutuhkan dukungan 1 kursi parlemen lagi untuk melengkapi total 13 kursi sebagai syarat untuk melakukan pendaftaran di KPU. (Iba)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button