Sudirman Dorong Maju, Kejati NTB Diminta Bongkar Dugaan Sindikat Mafia Tambak Ilegal Di Sanggar Bima

Mataram, (Rinjanipost) — aktivis di Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali bersuara lantang, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk segera menuntaskan penyelidikan terhadap dugaan keberadaan sindikat mafia tambak ilegal yang diduga marak beroperasi di wilayah pesisir, khususnya di Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima
Aktivis NTB yang sekarang menjabat sebagai Ketua Umum HMI Cabang Mataram Sudirman, menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti awal terkait aktivitas tambak yang diduga melanggar hukum dan merusak ekosistem pesisir.
“Kami menduga kuat adanya sindikat terorganisir yang menguasai lahan-lahan pesisir tanpa izin sah, bahkan mengancam warga sekitar yang mencoba menolak. Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi juga bentuk kejahatan lingkungan,” tegas Sudirman saat di wawancarai oleh awak media di Mataram, Selasa (29/7).
Sudirman menambahkan, indikasi keterlibatan oknum pejabat lokal hingga aparat keamanan dalam melindungi praktik tambak ilegal tersebut semakin menguat. Untuk itu, ia mendesak Kejati NTB agar tak ragu membongkar jaringan yang disebutnya sebagai mafia tambak.
“Jangan ada tebang pilih. Kami percaya Kejati NTB mampu bertindak tegas dan membongkar dalang di balik jaringan tambak ilegal ini. Proses hukum harus berjalan tanpa kompromi busuk,” tambahnya.
Sudirman juga mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari penegak hukum.
Praktik tambak ilegal telah lama menjadi sorotan di Kecamatan Sanggar, khususnya karena dampaknya terhadap kerusakan hutan mangrove, abrasi pantai, hingga konflik horizontal dengan masyarakat. Kami dan Masyarakat Sanggar Pada Umumnya berharap langkah penegakan hukum bisa membawa efek jera dan menghentikan eksploitasi pesisir secara sewenang-wenang. (Fen)