Bisnis dan EkonomiLingkungan HidupPeristiwa

IPR NTB Dikaji: Untung atau Buntung bagi Masyarakat?

Mataram (Rinjanipost) – Polemik mengenai Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali mengemuka. Di tengah dorongan pemerintah untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat lokal, muncul pertanyaan besar: apakah IPR benar-benar membawa keuntungan atau justru menjadi beban baru bagi rakyat?

Dalam forum diskusi publik yang digagas detikNTB.com, yang diadakan pada Jumat, (5/9) di Bento Coffe Mataram. berbagai pemangku kepentingan turut menyampaikan pandangan mereka. Menariknya, inisiatif ini lahir dari perhatian serius media terhadap isu tambang rakyat yang kerap menjadi perbincangan hangat di NTB.

Foto: Puluhan Audiens Dialog Publik Menghitung Untung- Buntung Izin Pertambangan Rakyat Di NTB. (Fen)
Foto: Puluhan Audiens Dialog Publik Menghitung Untung- Buntung Izin Pertambangan Rakyat Di NTB. (Fen)

Pemimpin Redaksi detikNTB.com Ibrahim Bram Abdollah, menegaskan bahwa kehadiran media bukan sekadar menyajikan informasi, melainkan juga mengawal isu-isu strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat.

“Dialog ini kami hadirkan sebagai ruang refleksi bersama. Kita ingin melihat sejauh mana IPR dapat menjadi solusi bagi masyarakat kecil, atau justru menimbulkan persoalan baru. Media punya tanggung jawab moral untuk memastikan isu penting seperti ini dibahas secara jernih dan terbuka,” ungkap Bram Abdollah.

Menurutnya, NTB tidak boleh terjebak pada euforia investasi semata tanpa mempertimbangkan aspek lingkungan, kesejahteraan rakyat, serta kepastian hukum. Ia menekankan bahwa keberadaan Ijin Pertambangan Rakyat (IPR) seharusnya bisa menjadi jalan tengah antara kebutuhan ekonomi masyarakat dengan tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan.

“Media hadir untuk memastikan suara rakyat tidak tenggelam dalam hiruk-pikuk kepentingan. Diskusi ini bukan sekadar soal tambang, tapi soal masa depan generasi NTB,” tambahnya.

Dialog ini menjadi salah satu upaya mempertemukan perspektif akademisi, pemerintah, dan masyarakat, agar IPR tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar mampu menjawab kebutuhan publik. (Fen)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button