Pasca Kebakaran, Pemprov NTB Usulkan Rp200 Miliar Untuk Bangun Ulang Gedung DPRD

Mataram (Rinjanipost) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengajukan usulan anggaran sebesar Rp200 miliar ke pemerintah pusat untuk pembangunan kembali Gedung DPRD NTB yang rusak parah usai insiden kebakaran beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB Sadimin, menjelaskan bahwa Pemprov mengajukan dua opsi, yakni membangun gedung baru atau melakukan renovasi. Menurutnya, jika dilakukan renovasi, kebutuhan dana diperkirakan sekitar Rp76 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp70 miliar untuk memperbaiki gedung utama dan Rp6 miliar untuk sekretariat.
“Kalau usulan pembangunan baru, nilainya sekitar Rp200 miliar. Rencananya gedung akan dibuat empat lantai dengan fasilitas basement untuk parkir,” kata Sadimin, Jumat (12/9).
Ia menambahkan, rencana pembangunan gedung DPRD NTB mengutamakan konsep bangunan tahan gempa. Pasalnya, struktur lama yang dibangun pada 1990-an hanya dirancang menahan guncangan berkekuatan 6–7 magnitudo. Sementara, potensi gempa di wilayah NTB bisa mencapai 8,5 magnitudo.
“Kalau direnovasi pun tetap harus ada perkuatan struktur. Kajian teknis diperlukan agar bangunan mampu menahan potensi gempa besar,” jelasnya.
Hingga kini, Dinas PUPR NTB masih melakukan perhitungan kerugian akibat terbakarnya gedung dewan tersebut. Assessment resmi terkait nilai kerusakan belum rampung.
Sementara itu, kondisi gedung pascakebakaran menunjukkan lantai satu dan dua masih memungkinkan untuk diperbaiki, namun lantai tiga mengalami kerusakan parah. Meski demikian, Sadimin menyebut struktur bangunan lama masih cukup kokoh dan tetap bisa dimanfaatkan apabila dilakukan peningkatan kualitas. (Fen)