Oknum LSM LPKB NTB Diduga Tipu Kelompok Ternak di Bima Rp13 Juta, Modus Janjikan Bantuan Sapi

Bima (Rinjanipost) – Seorang pria bernama Burhan, yang mengaku sebagai anggota LSM LPKB Metty Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga melakukan penipuan terhadap pengurus kelompok ternak sapi di Desa Taloko, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima. Ia dilaporkan meminta uang sebesar lebih dari Rp13 juta dengan alasan untuk mengurus bantuan bibit sapi dari Gubernur NTB pada 2017.
Ketua Kelompok Ternak Sapi Desa Taloko Candra, mengaku telah mentransfer uang tersebut kepada Burhan dalam empat kali pengiriman dengan nominal berbeda-beda. Namun, janji bantuan sapi yang disebut-sebut akan segera disalurkan tidak pernah terwujud.
“Awalnya kami percaya karena dijanjikan bantuan sapi akan turun sebentar lagi. Tapi setelah uang ditransfer, nomor ponselnya tidak lagi aktif sampai sekarang,” kata Candra kepada wartawan, Selasa (16/9).
Menurut Candra, sebelum kasus ini, Burhan juga pernah datang menawarkan agar anaknya bisa masuk sebagai Polisi Hutan (Polhut) di KPH Manggelewa, namun ditolak. Kemudian, Burhan meyakinkan dengan memberikan bibit alpukat yang benar-benar diantar menggunakan mobilnya, bahkan turut mendampingi proses penanaman. Kejadian itu membuat Candra dan kelompoknya percaya hingga tak menaruh curiga.
“Karena ada bukti bibit alpukat yang dia bawa langsung, kami pikir dia bisa dipercaya. Rupanya itu hanya cara untuk mengelabui kami,” ungkap Candra.
Candra menegaskan akan melaporkan dugaan penipuan ini ke Polda NTB jika Burhan tidak segera mengembalikan uang tersebut. “Kami masih simpan bukti transfer empat kali sesuai permintaannya,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Burhan yang diketahui berasal dari Bima dengan alamat sekretariat di Jalan Pendidikan No. 2, Mataram, belum dapat dikonfirmasi. (Fen)