Cegah Maut di Jalan Raya, Satlantas Bima Pasang Banner Imbauan di Titik Rawan
(Rinjanipost) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kabupaten Bima memasang papan imbauan keselamatan berlalu lintas di salah satu ruas jalan rawan kecelakaan di wilayah Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, pada Rabu (3/12). Pemasangan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya pada jalur yang memiliki kondisi geografis berisiko.

Papan peringatan tersebut berisi pesan tegas kepada pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan dibanding kecepatan. Lokasi pemasangan dipilih berdasarkan hasil pemetaan daerah rawan kecelakaan yang kerap terjadi akibat kelalaian pengendara dan kondisi jalan yang menurun serta berkelok.
Kasat Lantas Polres Kabupaten Bima, Putu Agus Mas Purnomo, mengatakan bahwa pemasangan papan imbauan ini merupakan bagian dari upaya edukasi berkelanjutan kepada masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Kami mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan bahwa keselamatan adalah prioritas utama. Kecepatan bukan ukuran keahlian berkendara. Banyak kecelakaan terjadi karena pengendara mengabaikan faktor keselamatan, terutama di jalur rawan seperti ini,” tegas Iptu Putu Agus, (3/12)
Ia menjelaskan, papan imbauan tersebut diharapkan dapat menjadi peringatan visual yang efektif bagi pengendara agar lebih waspada, mengurangi kecepatan, serta mematuhi rambu lalu lintas yang ada.
“Langkah ini adalah bagian dari pencegahan. Kami tidak ingin menunggu sampai terjadi kecelakaan baru bertindak. Dengan adanya peringatan langsung di lokasi, diharapkan kesadaran pengendara meningkat,” tambahnya.
Kasat Lantas juga mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan serta tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah atau cuaca buruk.
Satlantas Polres Kabupaten Bima menegaskan akan terus melakukan upaya serupa di sejumlah titik rawan lainnya sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Bima. (Fen)



