BEM Nusantara NTB Tegaskan Tuntutan: Bebaskan Mahasiswa yang Ditahan!
Mataram (Rinjanipost) – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara NTB turun ke jalan dalam Aksi Simbolik Akbar di Kota Mataram, Kamis (25/9). Aksi ini dipusatkan pada satu tuntutan besar: pembebasan aktivis mahasiswa yang ditangkap pada demonstrasi 30 Agustus 2025 lalu.
Koordinator Daerah BEM Nusantara NTB Abed Aljabiri Adnan, menilai penangkapan terhadap mahasiswa adalah bentuk kriminalisasi gerakan rakyat. Menurutnya, apa yang disuarakan para aktivis bukanlah tindak pidana, melainkan jeritan hati rakyat atas ketidakadilan.
“Kawan-kawan kami ditahan karena berani bersuara. Itu bukan kejahatan, melainkan sikap keberpihakan pada rakyat. Menahan mahasiswa sama saja mengekang demokrasi. Kami menuntut Kapolda NTB segera membebaskan mereka tanpa syarat,” tegas Abed (26/9)
Kriminalisasi Gerakan Dinilai Ancaman Demokrasi
BEM Nusantara NTB menilai langkah aparat menahan aktivis hanya akan memperburuk citra penegakan hukum di NTB. Mereka menegaskan bahwa negara seharusnya menjamin kebebasan berekspresi, bukan malah menekan suara kritis mahasiswa.
Dalam aksinya, mahasiswa juga menyampaikan bahwa pembebasan kawan-kawan mereka lebih mendesak daripada sekadar janji politik. Solidaritas terus digaungkan, karena menurut mereka perjuangan mahasiswa adalah bagian dari perjuangan rakyat.
Isu Lain Jadi Latar Belakang
Meski aksi ini turut menyinggung lambannya penanganan kasus dugaan dana siluman pokir DPRD NTB dan kondisi ekonomi daerah yang terpuruk, namun mahasiswa menegaskan fokus utama gerakan kali ini adalah kebebasan bagi para aktivis yang ditahan.
Peringatan untuk Aparat
BEM Nusantara NTB menutup aksinya dengan ultimatum: jika tuntutan pembebasan mahasiswa tidak segera dipenuhi, mereka akan mengonsolidasikan kekuatan mahasiswa dan rakyat untuk aksi yang lebih besar.
“Kami tidak akan berhenti. Bebaskan kawan-kawan kami, hentikan kriminalisasi gerakan rakyat, dan kembalikan demokrasi ke jalan yang benar,” pungkas Abed. (Fen)



