Headline NewsInformasi DesaPeristiwa

Gratis Jadi Berbayar, Kades Di Bima Diduga Jadikan Program Meteran Listrik Ladang Pungutan

Bima (Rinjanipost) – Program pemasangan meteran listrik gratis yang seharusnya menjadi hak warga, justru berubah menjadi ladang pungutan di Desa Taloko, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima. Kepala Desa (Kades) Taloko diduga memerintahkan ketua Rukun Tangga (RT) 11 Akbar Umar, untuk melakukan penarikan biaya sebesar Rp100 ribu kepada 11 warga yang dijanjikan akan menerima fasilitas tersebut.

Informasi yang dihimpun oleh awak media, program ini awalnya disosialisasikan sebagai bentuk bantuan pemerintah bagi masyarakat tidak mampu. Namun dalam praktiknya, warga diminta untuk menyetorkan uang dengan alasan sebagai syarat administrasi. Ironisnya, hingga kini janji pemasangan listrik tersebut tak kunjung terealisasi.

Akbar umar, sebagai Ketua Rukun Tangga (RT) 11, mengaku dirinya diperintahkan oleh kades untuk melakukan penarikan biaya sebesar Rp. 100.000 pada setiap warganya.

” Benar, saya diperintahkan oleh kades untuk memungut biaya di setiap warga saya.” Ungkap Akbar ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui via telpon WhatsApp. (27/9)

Lebih lanjut, Akbar mengaku dirinya malu terhadap warganya karena warganya yang belum mendapatkan meteran gratis yang dijanjikan oleh kades taloko.

Sementara itu Hadijah, salah satu dari 11 warga Desa Taloko yang menjadi korban pungutan ini, mengaku kecewa dengan tindakan pemerintah desa. Ia menuturkan bahwa dirinya semula merasa terbantu dengan adanya program meteran gratis. Namun harapan itu berubah menjadi beban ketika diminta menyetorkan uang.

“Kades bilang kalau tidak bayar Rp100 ribu, nama kami tidak bisa diusulkan dapat meteran listrik. Karena takut tidak kebagian, saya ikut setor. Tapi sampai sekarang, listrik yang dijanjikan tidak ada,” ungkap Hadijah dalam rekaman video (27/).

Hadijah menambahkan, dirinya bersama warga lain kini merasa tertipu. Uang yang telah diserahkan tak jelas pertanggungjawabannya, sementara janji yang diberikan oleh pemerintah desa hanya sebatas kata-kata.

Hadijah juga menyampaikan harapannya agar pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki kasus ini. Menurutnya, hanya dengan campur tangan lembaga terkait, hak warga bisa dipulihkan dan kebenaran dapat diungkap.

“Kami minta pihak berwenang, baik pemerintah kabupaten maupun aparat hukum, segera menindaklanjuti persoalan ini. Kami ingin keadilan, dan jangan sampai warga kecil terus jadi korban janji-janji palsu,” tegasnya.

Warga berharap aparat terkait segera menelusuri dugaan pungutan liar tersebut. Mereka menilai, praktik seperti ini bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan transparansi di Desa Taloko. Publik kini menunggu tindak lanjut pihak berwenang untuk memastikan kebenaran dugaan pungutan liar yang menyeret nama Kades Taloko.

Bahkan berita ini diterbitkan, kades taloko kasim ja,e, belum menanggapi (terlihat centang satu) terkait janjinya meteran gratis terhadap 11 warga. (Fen)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button