Skandal Bagi-Bagi Uang BUMDes di Bima, Bendahara Desa Ikut Disorot
Bima (Rinjanipost) – Dugaan praktik penyalahgunaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Taloko, Kabupaten Bima, kembali menyeruak ke permukaan. Kali ini, sorotan publik tertuju pada Bendahara Desa yang disebut-sebut ikut terlibat dalam aliran dana bermasalah tersebut.
Informasi yang beredar menyebutkan ratusan juta rupiah dana BUMDes yang sejatinya diperuntukkan bagi pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat, justru didistribusikan secara tidak prosedural. Praktik “bagi-bagi uang” ini menimbulkan dugaan adanya permainan terstruktur yang melibatkan sejumlah oknum perangkat desa, termasuk bendahara.
Endri, Ketua DPC Aktivis Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Demokrasi (AMPPID) NTB menilai kasus ini sebagai bukti nyata lemahnya transparansi pengelolaan keuangan desa.
“Dana BUMDes adalah hak masyarakat desa untuk mengembangkan perekonomian. Jika benar ada dugaan bendahara desa ikut terlibat, maka aparat penegak hukum wajib mengusutnya tanpa kompromi,” tegas pernyataan resmi DPC AMPPID NTB.
AMPPID NTB juga mendesak Kejaksaan Tinggi NTB segera memanggil serta memeriksa pihak-pihak yang terkait. Selain itu, mereka menekankan pentingnya membuka laporan penggunaan dana BUMDes secara transparan agar publik mengetahui ke mana sebenarnya dana tersebut mengalir.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan pengelolaan dana desa di Kabupaten Bima yang dinilai sarat penyimpangan. Masyarakat kini berharap aparat hukum tidak tebang pilih, serta berani menindak semua pihak yang terbukti bersalah, termasuk bendahara desa.
Dana BUMDes sejatinya menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi desa. Namun, skandal yang mencuat ini justru memperlihatkan bagaimana dana publik rawan berubah menjadi bancakan oknum tertentu, sehingga menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Hingga berita ini diterbitkan, bendahara desa taloko Safrin, belum memberikan keterangan ketika dikonfirmasi oleh awak media, terlihat centang dua di via WhatsAppnya.(Fen)



