HMI Badko Soroti Skandal Suap Pemilihan Ketua DPD RI: Dua Senator NTB Diduga Terlibat
Mataram (Rinjanipost) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (Badko) Bali-Nusra melayangkan kritik keras terhadap dugaan skandal suap menyuap dalam pemilihan Ketua DPD RI periode 2024–2029. Dalam kasus tersebut, mencuat dua nama asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang disebut-sebut ikut terseret dalam pusaran suap, yakni Muhammad Rifky Farabi (MRF) dan Mirah Midadan Fahmid (MMF).
Menurut HMI Badko, keterlibatan dua senator muda asal NTB ini bukan hanya mencoreng nama baik daerah, tetapi juga mengkhianati kepercayaan masyarakat NTB yang telah menaruh harapan besar terhadap mereka sebagai wakil rakyat di Senayan.
“Korupsi, kolusi, dan nepotisme adalah extraordinary crime yang wajib diberantas bersama. Kejahatan seperti ini bisa merongrong kedaulatan NKRI,” tegas Imam Aris Murdani, Sekretaris Bidang Hukum dan Advokasi HMI Badko Bali Nusra, dalam keterangan resminya di Mataram, Senin (7/10).
Imam menilai, langkah KPK RI dalam mengusut dugaan suap pemilihan Ketua DPD RI masih terkesan berbelit-belit dan tidak menunjukkan keseriusan. “Kami menilai KPK lamban dan terlalu hati-hati. Padahal, munculnya nama-nama dari NTB dalam skandal ini telah mencederai moral publik dan merusak citra senator yang seharusnya memperjuangkan aspirasi rakyat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Imam menegaskan bahwa kritik ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat NTB terhadap perilaku elit yang seharusnya menjadi teladan, namun justru terjerat dalam dugaan transaksi politik kotor. “Masyarakat NTB merasa dikhianati. Kepercayaan yang diberikan kepada mereka seolah berakhir nihil,” tambahnya.
HMI Badko Bali Nusra mendesak KPK RI untuk segera menuntaskan penyelidikan tanpa pandang bulu, serta membuka ke publik semua temuan yang berkaitan dengan praktik suap menyuap dalam pemilihan Ketua DPD RI. (Fen)



