Skandal Dana Nasabah Rp600 Juta: Warga Setor Tunai, Pegawai BRI Kempo Manggelewa Mengaku Tak Terima Uang
(Rinjanipost) — Kasus dugaan penggelapan dana nasabah kembali mengguncang Kabupaten Dompu. Sejumlah warga Desa Tanju, Kecamatan Manggelewa, mengaku kehilangan tabungan mereka di Bank BRI Unit Kempo Manggelewa dengan total kerugian mencapai Rp600 juta.
Para korban menegaskan bahwa uang yang hilang merupakan setoran tunai (cash) yang mereka serahkan langsung ke pegawai BRI Unit Kempo Manggelewa. Namun, pihak pegawai yang bersangkutan justru mengaku tidak pernah menerima uang tersebut, saat dikonfirmasi oleh warga yang menyerahkan uang secara tunai (cash) itu.
Salah satu korban Islonda, menceritakan bahwa dirinya telah menyetor uang tunai sebesar Rp90 juta untuk ditabung. Namun, ketika ia memeriksa saldo, uang yang di setornya belum masuk di rekeningnya pada 28 Juni 2025.
“Saya menyerahkan uang secara tunai ke pegawai BRI di unit Kempo Manggelewa. Tapi sekarang mereka bilang tidak pernah menerima uang itu. Ini jelas aneh dan sangat merugikan kami,” ujar Islonda dengan nada kesal, Jumat (11/10).
Kasus ini memunculkan kecurigaan kuat bahwa telah terjadi penyimpangan internal di tubuh unit bank tersebut. Warga menilai, persoalan ini bukan hanya ulah individu, melainkan akibat kelalaian dan lemahnya pengawasan dari Kepala Unit BRI Kempo Manggelewa.
“Kami tidak bisa menerima alasan apa pun. Kepala unit harus bertanggung jawab penuh karena semua transaksi terjadi di bawah pengawasannya,” tegas salah satu warga Desa Tanju.
Ironisnya, pegawai yang diduga terlibat justru dimutasi ke BRI Cabang Dompu tanpa sanksi tegas. Langkah itu memicu kekecewaan dan kecurigaan warga bahwa pihak bank berusaha menutup-nutupi kasus lewat mutasi internal.
Sebelumnya, pihak BRI Unit Kempo telah membuat surat pernyataan pada 25 September 2025 yang berisi janji untuk mengembalikan dana para korban paling lambat 10 Oktober 2025. Namun hingga tenggat waktu berlalu, tak satu pun korban menerima uangnya kembali.
Kini, para korban mendesak BRI Pusat untuk turun tangan mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan, serta memberikan sanksi tegas terhadap semua pihak yang lalai, termasuk kepala unit.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi kredibilitas BRI dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Warga Desa Tanju menegaskan, tanggung jawab moral dan hukum sepenuhnya berada di pundak pimpinan unit.
“Kami hanya ingin keadilan dan kejelasan. Jangan hanya pelaku lapangan yang disalahkan. Kepala unit harus turun tangan langsung dan mengganti kerugian kami,” pungkas islonda.
*Penulis Adalah Korban
*Editor : Fen



