OpiniSuara MahasiswaTekhnologi

Ketika Pena Berubah Jadi Racun: Oknum Media di Bima Gunakan untuk Sebar Kebencian & Propaganda Gelap

Oleh : Bung Endri

Aktivis NTB

(Rinjanipost)– Media sejatinya lahir sebagai ruang suci bagi kebenaran dan kemanusiaan. Ia disebut the fourth estate pilar keempat demokrasi yang mengawal keadilan dan menyuarakan nurani publik. Namun di Bima, idealisme itu kini terancam oleh segelintir oknum yang menjadikan media bukan lagi pena kebenaran, melainkan racun kebencian.

Alih-alih menyajikan informasi objektif dan mendidik, sebagian oknum justru menggunakan kanal media sebagai alat propaganda gelap: menyebar fitnah, manipulasi fakta, dan menciptakan kebingungan publik. Di tangan mereka, pena bukan lagi simbol intelektualitas, melainkan senjata untuk menyerang karakter dan reputasi orang lain.

Pena yang Hilang Nuraninya
Dalam pandangan Walter Lippmann, seorang pionir teori komunikasi modern, pers seharusnya bertugas “menciptakan peta realitas sosial yang benar” agar publik dapat mengambil keputusan rasional. Ketika informasi diselewengkan, maka peta itu menjadi kabur dan masyarakat akan tersesat dalam kabut kebohongan.

Fenomena di Bima hari ini mencerminkan krisis itu: berita bohong, video rekayasa, hingga framing jahat yang disebar tanpa verifikasi. Media bukan lagi pelita, tetapi bara yang membakar rasa percaya masyarakat terhadap jurnalisme.

Menurut Harold Lasswell dalam model komunikasinya (Who says what in which channel to whom with what effect), penyimpangan media sering muncul ketika “who”-nya—yakni komunikator—bermasalah. Oknum yang tak menjunjung etika akan menggunakan media bukan untuk informing, melainkan manipulating.

Etika yang Diperdagangkan
Padahal, Kode Etik Jurnalistik Indonesia secara tegas menyebutkan bahwa wartawan wajib menempuh cara-cara profesional dalam peliputan dan penyiaran berita: akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Namun realitas di lapangan memperlihatkan sebagian oknum menjadikan media sebagai komoditas politik dan ekonomi. Dengan satu klik, fitnah bisa tersebar; dengan satu unggahan, reputasi seseorang bisa runtuh.

John Stuart Mill dalam On Liberty menekankan bahwa kebebasan berekspresi harus disertai tanggung jawab moral. Tanpa itu, kebebasan berubah menjadi anarki informasi dan publik kehilangan arah. Inilah yang kini terjadi ketika media dikuasai oleh kepentingan, bukan nurani.

Media sebagai Ruang Publik, Bukan Alat Dendam
Teori Jürgen Habermas tentang Public Sphere (ruang publik) memberi peringatan keras: media harus menjadi arena dialog rasional antarwarga, bukan arena adu kebencian. Ketika media lokal di Bima justru menjadi corong provokasi dan fitnah, maka esensi ruang publik itu hancur.

Kehancuran itu bukan hanya pada lembaga pers, tetapi pada kesadaran sosial masyarakat yang kehilangan kepercayaan terhadap setiap berita yang beredar.

Mengembalikan Pena ke Jalan Kebenaran
Krisis moral jurnalisme di Bima harus dilawan dengan dua kekuatan: etika dan pendidikan literasi media. Wartawan sejati bukan hanya menulis, tapi juga menegakkan nilai. Sebab, sebagaimana kata Albert Camus, “Pena yang jujur lebih berani daripada pedang yang tajam.”

Kita perlu kembali pada hakikat media sebagai guardian of truth, bukan dealer of lies. Dan masyarakat harus menjadi pembaca kritis yang tidak mudah termakan isu yang berbau fitnah.

*Penulis adalah seorang aktivis GMNI NTB

*Editor: Fen

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button