Dirreskrimum Polda NTB Syarif Hidayat Dicopot, HMI Badko Bali Nusra Apresiasi Kapolri
(Rinjanipost) – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan perombakan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia. Salah satu jabatan strategis yang mengalami pergantian adalah Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781A/XII/KEP./2025 tertanggal 15 Desember 2025. Surat telegram itu ditandatangani atas nama Kapolri oleh Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol Dr. Anwar, S.I.K., M.Si.
Dalam mutasi tersebut, Kombes Pol Syarif Hidayat, S.I.K., S.H., yang sebelumnya menjabat Dirreskrimum Polda NTB, dimutasikan ke Mabes Polri dan dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Pengawas Penyidikan Kepolisian Madya Tingkat II Bareskrim Polri.
Posisi Dirreskrimum Polda NTB kini diisi oleh AKBP Arisandi, S.H., S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Polisi Perairan dan Udara (Wadirpolairud) Polda Sulawesi Selatan.
Rotasi pejabat tersebut mendapat perhatian dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Bali Nusra. Ketua HMI Badko Bali Nusra, Abdul Halik, menilai pergantian itu tidak bisa dilepaskan dari sorotan publik terhadap kinerja penegakan hukum di NTB dalam beberapa waktu terakhir.
Menurut Abdul Halik, sebelum mutasi dilakukan, pihaknya sempat menyampaikan kritik keras terhadap kebijakan penegakan hukum yang dijalankan oleh Dirreskrimum sebelumnya, khususnya terkait penetapan tersangka terhadap anggota DPRD NTB, Efan Limantika.
Ia menilai proses tersebut sarat kejanggalan dan berpotensi mengabaikan prinsip kehati-hatian serta asas due process of law.
“Penetapan tersangka tersebut kami anggap dilakukan secara terburu-buru dan berisiko mencederai rasa keadilan. Jika hukum dijalankan tanpa kehati-hatian, maka ruang kriminalisasi sangat terbuka,” ujar Abdul Halik, Sabtu (20/12).
Atas pergantian tersebut, HMI Badko Bali Nusra menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dinilai berani melakukan evaluasi internal.
“Langkah Kapolri ini patut diapresiasi. Ini menunjukkan adanya keberanian untuk melakukan koreksi dan menjaga profesionalisme serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tegasnya.
Abdul Halik menambahkan, rotasi jabatan harus dimaknai sebagai pengingat bahwa penegakan hukum tidak boleh berjalan di bawah tekanan kekuasaan atau kepentingan politik tertentu.
Ia juga berharap Dirreskrimum Polda NTB yang baru dapat membawa perubahan positif dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan, objektivitas, dan independensi dalam setiap penanganan perkara.
“Hukum harus menjadi panglima. Kami berharap tidak ada lagi praktik penegakan hukum yang menyimpang dari asas keadilan,” tandasnya.
Lebih lanjut, HMI Badko Bali Nusra menegaskan komitmennya untuk terus melakukan kontrol sosial terhadap kinerja aparat penegak hukum di NTB.
“Kami akan mendukung jika hukum ditegakkan secara lurus. Namun jika terjadi penyimpangan, kami akan tetap bersuara,” tutup Abdul Halik.
Selain pergantian Dirreskrimum, Kapolri juga melakukan mutasi terhadap Kapolda NTB. Irjen Pol Hadi Gunawan digantikan oleh Irjen Pol Edy Murbowo yang sebelumnya menjabat Kepala Korps Binmas Baharkam Polri.
Menanggapi mutasi tersebut, Irjen Pol Hadi Gunawan membenarkan adanya telegram dari Mabes Polri dan berharap kepemimpinan Kapolda NTB yang baru dapat membawa kinerja yang lebih baik ke depan. (Fen)



