Voucher WiFi Ilegal Menjamur, Kinerja Tipidter Polres Bima Dipertanyakan
(Rinjanipost) – Praktik penjualan voucher WiFi ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Bima kian marak dan menuai sorotan publik. Kondisi ini memunculkan keraguan terhadap keseriusan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bima dalam menindak penyedia jasa internet yang beroperasi tanpa izin resmi.
DPD Imperium Bima menilai, bisnis internet ilegal tersebut masih bebas berjalan, terutama di daerah-daerah yang mengalami keterbatasan jaringan atau blank spot. Situasi ini dimanfaatkan oleh oknum penyedia layanan internet ilegal dengan menjual voucher WiFi tanpa dasar perizinan yang sah.
Ketua DPD Imperium Bima, Sofyan, mengatakan praktik tersebut tidak hanya merugikan negara dan penyedia layanan internet resmi, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat sebagai konsumen.
“Layanan WiFi ilegal ini tidak memiliki standar kualitas maupun jaminan hukum. Jika terjadi gangguan atau kerugian, masyarakat tidak memiliki perlindungan yang jelas,” ujar Sofyan (23/12)
Ia juga mengkritisi kinerja Tipidter Polres Bima yang dinilai lamban dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya voucher WiFi ilegal. Menurutnya, hingga kini belum terlihat adanya langkah penegakan hukum yang signifikan, seperti operasi penertiban atau penindakan langsung terhadap pelaku.
“Banyak laporan sudah disampaikan, namun respon dan tindak lanjutnya belum terlihat secara nyata. Ini menimbulkan pertanyaan tentang komitmen aparat penegak hukum,” tegasnya.
Sofyan membandingkan penanganan kasus serupa di sejumlah daerah lain, seperti Gorontalo dan Pacitan, di mana kepolisian telah menindak tegas penyedia jasa internet ilegal dengan menggunakan Undang-Undang Telekomunikasi dan Undang-Undang Cipta Kerja. Di daerah tersebut, pelaku terancam hukuman pidana hingga 10 tahun penjara.
Sementara itu, di Kabupaten Bima, Imperium menilai belum ada laporan mengenai operasi tangkap tangan atau penindakan besar terhadap pelaku usaha WiFi ilegal. Kondisi ini semakin memperkuat keraguan publik terhadap keseriusan penegakan hukum di wilayah tersebut.
Imperium Bima pun mendesak Tipidter Polres Bima untuk membuka secara transparan progres penanganan kasus penyedia jasa internet ilegal. Jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat, pihaknya meminta adanya evaluasi terhadap kinerja aparat terkait.
“Kami mendesak penegakan hukum dilakukan secara tegas dan adil. Jika tidak ada kejelasan lanjutan, maka evaluasi terhadap pejabat terkait perlu dilakukan karena penegakan hukum tidak boleh dibiarkan lemah,” pungkas Sofyan.
*Penulis: Aktifis NTB
*Editor: Fen/Rinjanipost



