Hukum & KriminalPeristiwaSuara Mahasiswa

FPS Bakal Kembali Gedor Mapolda NTB Tanyakan Keseriusan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum DPRD Dompu

Detikntbcom – Front Pemerhati Sosial Nusa Tenggara (FPS NTB) bakal kembali melakukan aksi demonstrasi di Markas Polisi Daerah Nusa Tenggara Barat (Mapolda) selasa, 23 Juli 2024 pagi besok.

Dalam surat pemberitahuan aksi yang diterima Detikntbcom, salah satu tuntutan mereka adalah mempertanyakan keseriusan dan ketegasan Kapolda NTB Irjen Pol Umar Faroq dalam mengawasi kinerja penyidik di tingkat Polres khususunya Polres Dompu.

Baca juga: FPS NTB Desak Kapolda Kawal Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum DPRD Dompu Terpilih

Selain itu, sejumlah tuntutan juga diterangkan dalam surat permintaan pengawalan aksi unjuk rasa tersebut.

Adapun sejumlah tuntutan itu antara lain:

  1. Mendesak Kapolres Dompu untuk segera gelar perkara dan menetapkan tersangka saudara anggota DPRD Kabupaten Dompu terpilih 2024-2029 aatas nama Erwinsyah dari PBB diduga kuat menggunakaan  Ijazah palsu yang sedang ditangani polres dompu.
  2. Mendesak Kapolda NTB untuk Mengawal Laporan Dugaaan Ijazah palsu yang sedang ditangani Polres Dompu.
  3. Kami menduga kuat Kasat Reskrim Polres Dompu `bermain mata` dalam kasus dugaan Ijazah palsu, karena kasus tersebut hingga hari ini maasih molor.
  4. Kami akan terus mengawal kasus saudara Erwinsyah Anggota DPRRD Terpilih 2024-2029 hingga ditetapkan tersangka.

Korlap aksi Deden Kempo dikonfirmasi media ini, Senin 22 Juli 2024 sore ini menegaskan akan terus mengawal kasus dugaan penipuan publik oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu bernama Irwansyah tersebut hingga tuntas.

Baca juga: Polres Dompu Tangani Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Terpilih dari PBB

“Kami berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas sampai ada kepastian hukum,” tegas Ketua Umum FPS NTB itu.

Diketahui, kasus tersebut sudah dilaporkan secara resmi oleh kelompok lembaga swadaya masyarakat (LSM) dipimpin oleh Sam’ul Gozi pada 24 April 2024 lalu atas dugaan pemalsuan penggunaan ijazah palsu oknum anggota DPRD itu mendaftar di KPU sebagai Caleg.

Selang beberapa bulan kemudian tepatnya pada 4 Juli 2024, Polres Dompu baru mengeluarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP).

Sebelumnya FPS melakukan aksi di di Mapolda NTB sebelumnya pada, 10 Juni 2024 dengan tuntutan yang sama. (Iba)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button