Hukum & KriminalPendidikan

Komisi V DPRD NTB Janji Tindaklanjuti Laporan Dugaan Jual Beli Beasiswa Kampus Swasta di Mataram

Rinjanipost – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat (DPRD NTB) menerima laporan dugaan praktek jual beli beasiswa di salah satu kampus swasta di Mataram. Laporan tersebut datang dari Aliansi Pendidikan Inklusif pada, Rabu 11 Mei 2025 di Mataram.

Menurut pelapor yaitu Guntiar, bermula dari investigasi dan temuan pernyataan Langsung salah satu dosen di universitas bima internasional.

Hasil investigasi tersebut, salah satu dosen di kampus tersebut membenarkan bahwa kampus swasta inisial UBI MFH sering kali melakukan pembelian beasiswa terhadap anggota dewan.

“Bukti-bukti ini akan kami teruskan di Kapolda NTB, Ombusman dan APH lainnya untuk di tindak lanjuti sesuai dengan perintah UUD 1945,” tegasnya.

Menurutnya, dugaan praktek jual beli beasiswa tersebut seperti mata rantai yang tak pernah putus bertahun tahun. Beberapa nama terlibat dalam hal ini seperti pengakuan oknum dosen di kampus tersebut ada keterlibatan dari pada anggota senator. “Ini harus ditelusuri dengan serius oleh APH,” katanya.

Menanggapi laporan tersebut, anggota Komisi V DPRD NTB Didi Sumardi menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan inisiatif Aliansi Pendidikan Inklusif dalam menjaga integritas dunia pendidikan di daerah.

“Masukan semacam ini penting sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif,” kata Didi.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Komisi V berkomitmen untuk memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Komisi juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong tata kelola pendidikan yang transparan, adil, dan akuntabel.

“Setiap aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya. (Iam)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button