Hukum & KriminalPembangunan

Dugaan Upah Tak Sesuai RAB Masih Misteri, FMPH Bima Tantang Pihak Proyek SMPN 3 Sanggar untuk Buka Data

(Rinjanipost) – Polemik dugaan upah buruh yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) pada proyek revitalisasi SMPN 3 Sanggar kembali mencuat. Forum Mahasiswa Pemerhati Hukum (FMPH) Bima menegaskan bahwa hingga kini belum ada kejelasan terkait besaran upah yang diterima para pekerja dibandingkan dengan nilai yang tercantum dalam dokumen resmi proyek.

Kondisi ini membuat publik bertanya-tanya, mengapa ketidaksesuaian tersebut belum mendapat klarifikasi dari pihak pelaksana maupun instansi terkait. Sejumlah buruh yang ditemui sebelumnya mengaku menerima upah jauh di bawah standar RAB, sementara transparansi anggaran tak kunjung dibuka ke publik.

Ketua FMPH Bima, melalui keterangannya, mendesak pihak proyek untuk menunjukkan data pembayaran buruh secara lengkap. “Kami menantang pihak pelaksana untuk membuka data dan bukti pembayaran upah buruh. Jika tidak ada yang disembunyikan, harusnya transparansi ini sederhana saja,” tegasnya.

Ia menilai, hambatan dalam membuka dokumen RAB maupun rincian upah justru menguatkan dugaan adanya penyimpangan. FMPH Bima juga mempertanyakan peran pengawas proyek serta instansi teknis yang bertanggung jawab memastikan pelaksanaan sesuai regulasi.

“Ini proyek pendidikan, bukan proyek sembarangan. Ada uang negara yang harus dipertanggungjawabkan. Buruh harus dibayar sesuai ketentuan, bukan semaunya,” lanjutnya.

FMPH Bima menegaskan akan mengambil langkah advokasi lanjutan apabila tidak ada itikad baik untuk memberikan keterangan resmi. Mereka bahkan membuka peluang membawa masalah ini ke aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pelanggaran administrasi atau indikasi tindak pidana korupsi. (Fen)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button