Pemprov NTB Segera Buka Seleksi Sekda Definitif, Menunggu Finalisasi Pansel dari Pusat
(Rinjanipost) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersiap menggelar proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) definitif sebelum masa jabatan Penjabat (Pj) Sekda Lalu Moh. Faozal, berakhir pada Januari 2026. Faozal sendiri resmi ditunjuk sebagai Pj Sekda sejak Juli 2025.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Tri Budiprayitno, memastikan proses seleksi akan dimulai segera setelah Gubernur memberikan instruksi resmi. “Begitu ada keputusan dari Pak Gubernur untuk memulai, maka seluruh tahapan seleksi akan dipastikan berjalan sebelum masa jabatan tiga bulan periode keduanya selesai,” ujarnya.
Pansel Menunggu Persetujuan Dua Kementerian
Pemprov NTB kini tengah berkonsultasi dengan pemerintah pusat terkait pembentukan Panitia Seleksi (Pansel). Dua kementerian Sekretariat Kabinet dan Kementerian Dalam Negeri diminta menugaskan pejabatnya sebagai anggota pansel.
“Koordinasi lisan sudah dilakukan. Kami hanya menunggu mekanisme resmi dan surat Gubernur sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian untuk finalisasi,” terang Tri.
Sesuai aturan, anggota Pansel Sekda berjumlah lima hingga tujuh orang, terdiri dari unsur pemerintah pusat, akademisi, dan profesional. “Minimal dua orang dari pusat. Selebihnya dari kalangan akademisi dan profesional. Semoga nanti komposisinya bisa lima orang,” tambahnya.
Banyak Pejabat Eselon II Penuhi Syarat, Faktor Usia Jadi Penyaring
Tri Budiprayitno mengungkapkan bahwa mayoritas pejabat eselon II di lingkup Pemprov NTB memiliki kualifikasi yang sesuai untuk ikut seleksi Sekda. Namun, batas usia maksimal 58 tahun saat pelantikan membuat beberapa pejabat senior otomatis tidak bisa mengikuti.
“Dari sisi kualifikasi jabatan, rata-rata memenuhi. Tapi dari sisi usia, ada yang memang tidak bisa karena sudah melampaui batas,” jelasnya.
Seleksi ini juga terbuka untuk pejabat dari instansi pusat maupun daerah lain, selama memenuhi seluruh persyaratan administratif dan kompetensi yang ditetapkan. (Fen)



