Hukum & KriminalParlemenSuara Mahasiswa

Ketua DPRD NTB Diperiksa, FMPH: Dana Siluman Adalah Kerja Terorganisir Elite

(Rinjanipost) – Dinamika politik di Nusa Tenggara Barat kembali memanas. Ketua DPRD NTB menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB terkait dugaan keterlibatannya dalam skandal yang dikenal publik sebagai “Dana Siluman”. Pemeriksaan tersebut langsung memicu reaksi keras dari berbagai elemen, salah satunya Dewan Pimpinan Pusat Forum Mahasiswa Pemerhati Hukum (DPP FMPH).

DPP FMPH menilai pemeriksaan ini tidak boleh dipandang sebagai perkara administratif semata, melainkan indikasi adanya jejaring kepentingan yang lebih luas dan sistematis dalam pengelolaan anggaran daerah.

Ketua DPP FMPH, Muhammad Tohar, menegaskan bahwa langkah Kejati NTB memanggil Ketua DPRD seharusnya menjadi momentum awal untuk membongkar dugaan “rantai gelap” yang selama ini menutupi aliran dana bermasalah tersebut.

“Pemeriksaan ini tidak boleh menjadi titik akhir. Justru di sinilah pintu masuk bagi Kejati NTB untuk mengurai rantai gelap pengaturan dana siluman yang kami duga tidak hanya melibatkan tiga orang yang telah disebut sebelumnya,” tegas Tohar dalam keterangannya, (3/12).

FMPH: Hukum Jangan Tumpul ke Atas

FMPH menekankan bahwa Kejati NTB harus memastikan proses penegakan hukum berjalan objektif dan tanpa perlakuan istimewa terhadap elite politik. Mereka mengingatkan agar penanganan perkara tidak berhenti pada simbol pemeriksaan semata, apalagi jika hanya menyasar pihak-pihak tertentu.

“NTB tidak membutuhkan penegakan hukum yang setengah hati. Jika alat bukti mengarah ke siapa pun baik legislatif maupun eksekutif Kejati wajib bertindak. Jangan ada karpet merah bagi elite,” ujar Tohar.

Menurutnya, masyarakat NTB telah terlalu lama menunggu kepastian hukum dalam kasus yang diduga melibatkan anggaran besar dan berpotensi merugikan kepentingan publik.

Pengusutan Harus Menyentuh Pengambil Keputusa

DPP FMPH menilai, keberadaan “Dana Siluman” hampir mustahil terjadi tanpa adanya kesepakatan dan koordinasi dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan strategis dalam proses perencanaan dan pengesahan anggaran.

“Setiap rupiah dalam anggaran pasti melalui mekanisme kebijakan. Kalau ada dana yang tidak jelas asal-usul dan peruntukannya, itu berarti ada proses yang menyimpang. Pertanyaannya: siapa yang mengarahkan, siapa yang meloloskan, dan siapa yang diuntungkan?” ungkap Tohar.

Seruan Pengawalan Publik

FMPH juga mengajak masyarakat sipil, mahasiswa, dan media untuk terus mengawal kasus ini secara konsisten agar tidak ada ruang bagi intervensi politik ataupun upaya pengaburan fakta.

“Tekanan publik adalah kunci. Semakin kuat kontrol masyarakat, semakin kecil peluang permainan di balik meja. Kasus ini tidak boleh menguap begitu saja,” tutup Tohar. (Fen)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button