Akademisi Unram Taufan Abadi: Pertambangan Rakyat di NTB Belum Memberi Manfaat Nyata
Mataram (Rinjanipost) – Media daring DetikNTB.com menggelar dialog publik bertajuk “Menghitung Untung-Buntung Izin Pertambangan Rakyat di Nusa Tenggara Barat”. Dalam forum ini, akademisi Universitas Mataram (Unram) Taufan Abadi, menegaskan bahwa praktik pertambangan rakyat sejauh ini belum mampu menghadirkan kesejahteraan yang nyata bagi masyarakat NTB.
Taufan menjelaskan, meski sektor pertambangan berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah, kenyataannya tingkat kemiskinan ekstrem di NTB masih tinggi. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara potensi ekonomi tambang dengan kesejahteraan rakyat.
“Secara hukum, izin pertambangan rakyat atau IPR dibolehkan oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 dan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020. Tetapi legalitas saja tidak cukup, karena dampak sosial, kesehatan, dan lingkungan masih belum tertangani dengan baik,” ungkap Taufan (5/9).

Ia menambahkan, kajian akademis membagi pandangan perlindungan lingkungan ke dalam tiga aliran: lingkungan murni, pembangunan lingkungan, dan lingkungan kerakyatan. Regulasi nasional saat ini, menurutnya, lebih condong pada pembangunan lingkungan yang memberi ruang dominan bagi investasi, sementara aspek kerakyatan sering terabaikan.
“Tambang memang memberi keuntungan jangka pendek, baik legal maupun ilegal. Namun, kita masih harus bertanya: apakah masyarakat setempat benar-benar mendapatkan manfaat? Jika jawabannya belum, maka ada yang perlu dievaluasi secara serius,” tegasnya.
Melalui dialog ini, Taufan mendorong agar pemerintah dan masyarakat tidak terburu-buru menilai izin pertambangan rakyat sebagai solusi tunggal. Ia menekankan pentingnya refleksi dan evaluasi menyeluruh agar kebijakan yang diambil tidak hanya pro-investasi, tetapi juga berpihak pada rakyat dan kelestarian lingkungan.
Dialog publik yang diinisiasi DetikNTB.com ini menjadi ruang diskusi untuk menggali lebih jauh peluang dan tantangan pengelolaan pertambangan rakyat di NTB, sekaligus mencari formulasi kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan. (Fen)



