BCW Akan Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana BOS dan PIP di SMAN 1 Sanggar

Bima, (Rinjanipost) — Bima Corruption Watch (BCW) menyatakan kesiapannya untuk melaporkan secara resmi dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) yang terjadi di SMAN 1 Sanggar, Kabupaten Bima.
Dugaan penyimpangan ini mencuat setelah sejumlah pihak menyoroti tidak sesuainya kondisi sekolah dengan laporan penggunaan dana BOS.
Salah satu aktivis mahasiswa Jurusan Ilmu Hukum UMMAT, Bung Endri, menyampaikan kritik keras terhadap pengelolaan dana tersebut.
“Dana BOS terus dikucurkan setiap tahun oleh pemerintah pusat, namun faktanya di lapangan tidak ada perubahan signifikan. Ruang kelas rusak, kursi tak layak, dan sarana pembelajaran minim. Ini mengindikasikan penggunaan dana yang tidak sesuai,” ujar Endri ketika dikonfirmasi oleh awak media, melalui via whatsapp (25/7)
Dana BOS seharusnya dialokasikan untuk mendukung operasional sekolah seperti pengadaan alat ajar, perbaikan sarana dan prasarana, pembayaran guru honorer, hingga pengembangan perpustakaan. Namun dari hasil investigasi BCW, penggunaan dana tersebut diduga dilakukan tanpa transparansi dan akuntabilitas.
Lebih lanjut, Endri juga menyoroti permasalahan pada penyaluran dana PIP. Menurutnya, ada praktik tidak semestinya di mana siswa hanya diminta menandatangani pencairan dana tanpa menerima langsung bantuan tersebut.
Seorang wali murid berinisial M juga angkat bicara. Ia mengaku kecewa karena dana PIP yang menjadi hak anaknya tidak pernah diterima. Bahkan, ia menduga ada pemotongan dana dengan dalih sumbangan pembangunan gedung sekolah.
“Kami dapat informasi bahwa uang PIP dipotong untuk sumbangan pembangunan gedung. Padahal, pembangunan sekolah punya pos anggaran tersendiri dari pemerintah. Saya siap tempuh jalur hukum bila perlu,” tegas M.
BCW bersama sejumlah wali murid menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga ke jalur hukum agar menjadi pelajaran dan tidak terulang kembali di masa mendatang. (Fen)