Kelautan dan PerikananPembangunanPeristiwa

Komisi IV DPRD NTB Minta Jalan Provinsi di Sumbawa Diperbaiki

Detikntbcom – Anggota Komisi IV DPRD NTB Bidang Infrastruktur Sa’at Abdullah, mengkritik Penjabat (PJ) Gubernur NTB, H Lalu Gita Ariadi karena dinilai abai terhadap perbaikan jalan provinsi yang mengalami kerusakan.

“Sudah sering kita suarakan. Tapi selalu diabaikan. Anggaran perbaikan jalan alokasinya sangat kecil. Sementara anggaran untuk merehab kantor Gubernur nilainya sampai Rp40 miliar. Padahal tidak ada urgennya dibandingkan dengan pemeliharaan dan perbaikan jalan yang rusak,” beber anggota Dewan yang punya pengalaman panjang jadi Kadis PU Sumbawa ini, Senin 6 Mei 2024.

Politisi Nasdem ini mengatakan kondisi jalan mantap saat sekarang ini cenderung mengalami penurunan dan berada dalan kondisi rusak.

“Baru beberapa tahun dibangun, jalan provinsi di Kabupaten Sumbawa, Lenangguar Pal IV-Lunyuk sudah mengalami kerusakan. Badan jalan di KM 32 alami longsor. Selain itu ada juga longsor-longsor tebing jalan dan sejak mengalami kerusakan sejak 7 bulan lalu belum ada yang menangani perbaikannya,” kata H Sa’at Abdullah.

Jalan Lenangguar Pal IV-Lunyuk itu menurutnya dikerjakan sekitar 2020-2022 melalui program percepatan jalan. Namun mengalami kerusakan sejak 7 bulan lalu dan belum dilakukan perbaikan sampai saat sekarang.

“Kalau terjadi kejadian di jalan rusak itu, tentu yang harus bertanggungjawab adalah Gubernur karena badan jalannya mengalami kerusakan permukaan jalan sekitar 30%,” terang politisi Nasdem dari Dapil Sumbawa ini.

Kerusakan jalan tersebut menurutnya terjadi pada ruas jalan yang dikerjakan oleh kontraktornya maupun segmen-segmen jalan yang tidak dikerjakan oleh kontraktor. “Padahal rencananya Wapres RI akan hadir ditempat itu sekitar tanggal 29 Mei,” ungkapnya.

Pernah dilakukan kegiatan pemeliharaan ditempat itu pada tahun 2024, akan tetapi menurutnya tidak maksimal dikerjakan. “Pemeliharaannya ditempel dengan menggunakan sirtu. Padahal seharusnya menggunakan aspal. Padahal anggaran untuk pemeliharaan jalan ada tapi tidak dipergunakan dengan maksimal. Ini jelas merugikan masyarakat,” tegasnya.

Mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Sumbawa ini mengaku sering menyuarakan persoalan tersebut pada setiap rapat dengar pendapat dengan pihak eksekutif. “Namun selalu diabaikan. Dan anggaran yang ditempatkan juga sangat kecil untuk pemeliharaan jalan,” ungkapnya.

Ke depan ia berharap untuk anggaran pemeliharaan jalan harusnya lebih ditingkatkan lagi dan alokasi anggaran yang tidak urgen bagi masyarakat seperti rehab kantor Gubernur yang memakan anggaran fantastis senilai Rp40 miliar itu harus dihentikan.

“Ngapaian dialokasikan anggaran sebesar itu?. Gak ada manfaatnya bagi masyarakat. Yang jelas saat itu, kami menolak adanya anggaran itu karena tidak terlalu urgen,” pungkasnya. (Iba)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button