Breaking NewsHukum & Kriminal

Polres Dompu Diduga Tutup Akses Wartawan Soal Penanganan Ijazah Palsu

Detikntbcom – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Dompu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Zulkarnain Dompu diduga menutup akses informasi dari wartawan terkait penanganan laporan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu diduga oleh anggota DPRD terpilih inisial ERS yang tengah ditanganinya.

Padahal Zulkarnain sebelumnya kepada wartawan secara gamblang via handphone menjelaskan akan mengatensi laporan masyarakat tersebut dengan segera melakukan gelar perkara.

Baca juga: FPS NTB Desak Kapolda Kawal Kasus Dugaan Ijazah Palsu Oknum DPRD Dompu Terpilih

“Insya Allah dalam waktu dekat kami akan lakukan gelar perkara. Menunggu Kasat Reskrim balik dari Mataram,” kata Kapolres Dompu pada, Kamis 06 Juni 2024 lalu.

Hanya saja, pada Rabu 19 Juni 2024 siang ini, saat sejumlah media menghubunginya, enggan menjelaskannya sejauh mana kasus tersebut ditangani.

“Kordinasi langsung sama Kasat Reskrim,” katanya.

Hanya saja pihaknya mempersilahkan media ini untuk menghubungi Kasat Reskrim Iptu Ramli. Ramli pun enggan menjelaskan progres kasus dugaan ijazah palsu tersebut sesuai dengan janjinya Minggu lalu untuk gelar perkara Minggu ini.

Baca juga: Polres Dompu Bakal Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Terpilih dari PBB

Hanya saja, Kasat Reskrim mempersilahkan untuk untuk datang ke kantornya untuk dijelaskan perihal kasus yang dilaporkan pada April 2024 lalu.

“Kalau mau tanya soal itu ke kantor pak. Gak boleh lewat hp. Mohon maaf saja saya gak bisa jelaskan. Itu pun harus satu pintu kami ini. Berita yang keluar dari Polres itu harus lewat Humas,” katanya.

“Saya punya kantor, gak mau saya. Kalau mau bapak kesini,” katanya lagi.

Kapolres Dompu yang dihubungi kembali wartawan juga mendukung langkah yang disampaikan Kasat Reskrim.

“Memang harusnya langsung ketemu sama kasat reskrim biar dijelaskan,” timpalnya.

Sebelumnya, Kasus dugaan penggunaan Ijazah Palsu anggota DPRD Terpilih Kabupaten Dompu Periode 2024-2029 dari Partai Bulan Bintang (PBB) inisial Erw, yang dilaporkan oleh salah satu LSM yang bernama Fokus Untuk Keadilan dan Transparansi (FKT) Provinsi NTB di Polres Dompu pada tanggal 24 April 2024, telah memantik perhatian luas publik.

Salah satu elemen pergerakan yang tergabung dalam Front Pemerhati Sosial (FPS) Provinsi NTB pada Senin 10 Juni 2024 menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) NTB dan meminta Kapolda NTB agar dapat mengatensi khusus penanganan kasus tersebut ketingkat yang lebih lanjut.

“Kami minta kepada Kapolda NTB agar dapat melakukan pengawalan dan pengawasan khusus terkait adanya laporan dugaan penggunaan ijazah palsu yang sedang ditangani Polres Dompu tersebut sehingga dapat berjalan secara transparan tanpa adanya ‘dugaan ‘main mata’ antara penyidik dengan pihak terlapor,” tegas aktivis FPS NTB, Deden Kempo, saat menggelar orasi didepan Mapolda NTB.

Menurutnya, sejak kasus dugaan laporan pengunaan ijazah palsu itu dilaporkan di Polres Dompu pada 24 April lalu, pihak penyidik Polres Dompu terkesan lamban
menanganinya. Ia menduga lambannya penanganan laporan ini dikhawatirkan akan mereduksi trust atau kepercayaan publik terhadap kinerja penyidik Reskrim Polres Dompu.

“Kasus ini dilaporkan pada 24 April lalu. Sekarang sudah masuk bulan Juni, tapi belum ada progres yang berarti dalam penanganan laporan tersebut. Kami khawatir ada ‘main mata’ antara oknum penyidik Polres Dompu dengan pihak terlapor sehingga penanganan laporan ini terkesan lamban,” kata aktivis yang akrab disapa DK ini. (Iba)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button